PALU, rindang.ID | Krisis iklim di Sulawesi Tengah mulai berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan di komunitas masyarakat adat.
Kenaikan suhu, hari tanpa hujan (HTH) yang semakin panjang, kekeringan, hingga meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat semakin rentan.
Kondisi tersebut mengemuka dalam talkshow online interaktif bertajuk “NGATA NATE TAMBAI KAPANENA: Tanah Sulawesi Tengah yang Semakin Panas”, yang digelar Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bersama BMKG-SPAG Lore Lindu Bariri dan didukung sejumlah organisasi kepemudaan serta komunitas di Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2026).
Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri BMKG, Asep Firman Ilahi, mengatakan kompleksitas zona musim di Sulawesi Tengah membuat perubahan cuaca dan dampak fenomena iklim global, seperti El Niño, tidak seragam di setiap wilayah.
Data pemantauan BMKG menunjukkan tren kenaikan suhu rata-rata di Sulawesi Tengah berkisar 0,045 hingga 0,05 derajat Celsius per tahun.
Kenaikan suhu tersebut diikuti periode hari tanpa hujan yang panjang. Di sejumlah wilayah penyangga seperti Parigi Moutong, Sigi, Donggala, dan Lembah Palu, HTH tercatat mencapai kategori ekstrem hingga lebih dari 60 hari.
Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan air dan sektor pertanian. Debit sejumlah sungai utama disebut mengalami penurunan sekitar 30 hingga 50 persen, sementara lahan pertanian menghadapi risiko kekeringan dan gagal panen.
Di sisi lain, kondisi permukaan tanah yang semakin kering meningkatkan kemudahan terbakar. Kondisi ini berpotensi memperbesar ancaman titik panas (hotspot), termasuk di sekitar kawasan hutan konservasi dan hutan adat.
“Perubahan iklim tidak bisa kita hentikan secara instan. Kuncinya adalah adaptasi dan bagaimana kita menyelamatkan benteng terakhir peradaban, yaitu kawasan hutan,” kata Asep.
Hutan dan Sungai Tak Lagi Menjadi Penyangga Kehidupan
Fasilitator Anak, Gender, dan Inklusi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Fatmawati, mengatakan perubahan lingkungan memberikan dampak berlapis terhadap anak-anak masyarakat adat, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang bergantung langsung pada hutan, sungai, dan lahan pertanian.
Menurutnya, sumber daya alam yang sebelumnya menjadi penopang kehidupan sehari-hari kini semakin sulit diakses ketika kekeringan dan kerusakan ekosistem terjadi.
Krisis air, misalnya, dapat memaksa anak-anak menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan air atau menggunakan sumber air yang kualitasnya menurun. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Krisis iklim juga berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Ketika hasil pertanian menurun dan hasil hutan semakin sulit diperoleh, keragaman pangan masyarakat ikut terancam.
Situasi tersebut meningkatkan kerentanan anak terhadap persoalan gizi dan stunting.
Dampak lainnya menyentuh pendidikan dan ruang tumbuh anak. Waktu yang semestinya digunakan untuk belajar dan bermain dapat tersita ketika anak harus membantu keluarga mencari air atau mengurus lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
Kerusakan ekosistem juga mengancam keberlanjutan pengetahuan masyarakat adat.
Hutan yang selama ini berfungsi sebagai ruang belajar alami bagi anak-anak, tempat mengenal tanaman obat, sumber pangan, serta pengetahuan dan tradisi merawat alam ikut kehilangan fungsinya ketika ekosistem mengalami kerusakan.
Anak Bukan Sekadar Korban
Penguatan ketahanan masyarakat yang inklusif sekaligus pemenuhan hak anak atas lingkungan hidup yang sehat disebut menjadi kebutuhan saat ini yang perlu didorong.
Anak-anak tidak hanya ditempatkan sebagai kelompok yang paling terdampak krisis iklim, tetapi juga sebagai bagian dari solusi.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan yang dekat dengan kehidupan mereka, seperti kebun sekolah, pemanfaatan pengetahuan tradisional, pendidikan lingkungan, serta penyediaan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka menghadapi perubahan lingkungan.
“Kita jangan memandang anak-anak hanya sebagai korban bencana. Jika diberi ruang, anak-anak masyarakat adat adalah subjek aktif dari solusi dalam merawat masa depan bumi kita,” kata Fatmawati.
Diskusi tersebut ditutup dengan seruan kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat upaya adaptasi perubahan iklim sekaligus memastikan perlindungan hak anak dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat di Sulawesi Tengah.



