Warga di Topogaro, Morowali sedang menggarap lahan untuk perkebunan. (Foto aset: Fuad)

Kesah Fuad dan Budaya Pertanian Morowali yang Terus Terhimpit Pertambangan

MOROWALI, rindang.ID | Saban pagi di Desa Topogaro, Kabupaten Morowali, aktivitas warga di sawah dan kebun jadi pemandangan harian. Petani berangkat menggarap lahan, sementara tanah menjadi aset yang diwariskan dan sumber pangan keluarga. Tapi itu dulu.

Kini suasananya berubah.

Sebagian jalan menuju area kebun telah menjadi bagian dari aktivitas perusahaan. Lahan-lahan di sekitar kebun mulai diukur dan dibeli. Anak-anak muda lebih banyak memilih bekerja di kawasan industri daripada meneruskan pekerjaan orang tua mereka sebagai petani.

Di tengah perubahan itu, Fuad (43 th) masih berusaha mempertahankan kebunnya.

Ia memiliki sekitar dua hektare lahan dan tergabung dalam kelompok tani Tana Melejo yang mengelola sekitar 47 hektare lahan. Namun, bertahan sebagai petani tidak lagi mudah.

“Kalau dipikir jangka panjang, kalaupun tetap diolah nanti akan terbatas,” kata Fuad.

Menurutnya, lahan pertanian di kampungnya semakin banyak diincar perusahaan. Sebagian anggota kelompok tani memilih menjual lahan, mencari kebun baru atau mengalihkan uang hasil penjualan untuk usaha lain.

Fuad sendiri masih bertahan. Ia tetap berkebun sambil bekerja serabutan sebagai tukang listrik dan menerima pekerjaan servis. Ada pula kebun yang berjarak cukup jauh dari rumah yang masih ia garap.

Baginya, tanah masih menjadi pegangan ketika pekerjaan lain tidak selalu menjanjikan.

Ketika Tanah Berubah Menjadi Uang

Perubahan industri tidak hanya mengubah bentang lahan, tetapi juga cara masyarakat memandang tanah.

Fuad mengatakan, sebagian warga yang menjual lahannya menggunakan uang ganti rugi untuk membangun rumah kos. Ketika aktivitas industri berkembang, usaha kos sempat menjadi pilihan karena banyak pekerja membutuhkan tempat tinggal.

Namun, pola itu kemudian berubah. Perusahaan mewajibkan sebagian pekerja, terutama yang masih lajang, tinggal di dalam kawasan perusahaan.

“Sekarang malah banyak yang kembali berkebun,” ujar Fuad.

Bagi masyarakat yang telah kehilangan lahannya, kembali berkebun tentu tidak sesederhana sebelumnya. Tanah yang dulu jadi sumber penghidupan sudah berpindah tangan.

Perubahan nilai tanah juga ikut memengaruhi keputusan warga.

Fuad mengatakan harga tanah pernah ditawarkan sekitar Rp85 juta per hektare. Harga itu kemudian berubah menjadi Rp50 juta, Rp35 juta, hingga sekitar Rp60 juta per hektare.

Di tengah kebutuhan ekonomi dan tawaran pembelian, tanah yang sebelumnya dipandang sebagai sumber produksi jangka panjang perlahan berubah menjadi aset yang dapat diuangkan.

Perubahan itu menjadi salah satu titik penting dalam pergeseran budaya pertanian di Topogaro.

Anak Muda dan pekerjaan Instan

Perubahan paling terasa, menurut Fuad, terjadi pada generasi muda.

Anak-anak muda di desanya kini lebih banyak memilih bekerja di perusahaan. Sekitar 80–90 persen menurut perkiraannya, anak muda bekerja sebagai pekerja industri, sebagian besar dengan pendidikan terakhir SMA.

“Karena lebih instan,” katanya.

Bekerja di perusahaan memberikan penghasilan yang dapat diterima secara rutin. Sementara menjadi petani membutuhkan waktu, modal, lahan, dan menghadapi risiko cuaca serta produksi.

Pilihan tersebut perlahan mengubah orientasi generasi muda terhadap pertanian.

Pengetahuan tentang cara mengolah sawah dan kebun, merawat tanaman, membaca musim, hingga menjaga tanah yang sebelumnya diwariskan dari orang tua kepada anak berpotensi tidak lagi diteruskan.

Pertanian bukan lagi pekerjaan yang otomatis diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bagi Fuad, perubahan tersebut perlu dipikirkan dalam jangka panjang.

“Walaupun bekerja di perusahaan, harus tetap berpikir punya simpanan aset berupa tanah atau kebun,” ujarnya.

Sawah yang Kehilangan Air dan Tenaga

Perubahan budaya pertanian juga berlangsung bersamaan dengan menyusutnya ruang produksi pangan.

Fuad mengatakan Topogaro dulu memiliki sekitar 500 hektare sawah. Namun, sebagian kini tidak digarap secara serius, antara lain karena persoalan air.

“Mulai berubah waktu masuk perusahaan karena air terganggu,” katanya.

Lahan yang telah dibeli perusahaan juga digunakan sebagai jalur hauling, terutama di bagian selatan desa.

Menurut Fuad, perubahan membuat masyarakat semakin sulit mempertahankan sawah.

“Dulu orang tidak berani alihfungsikan sawah. Begitu masuk perusahaan, sekarang sudah tidak takut lagi,” katanya.

Di wilayah sekitar Topogaro, aktivitas perusahaan kini semakin meluas. Terdapat sekitar lima perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Di sebelah timur lahan kelompok Tana Melejo, lahan telah dibersihkan untuk aktivitas perusahaan. Di sebelah barat, aktivitas pertambangan telah berlangsung.

Lanskap yang dahulu didominasi kebun dan sawah perlahan menjadi ruang dengan fungsi yang berbeda.

Perubahan yang dirasakan Fuad tidak berdiri sendiri.

Penelitian “Di Balik Hilirisasi Nikel: Jejak Spasial dan Faktor Pendorong Alih Fungsi Sawah di Kabupaten Morowali 2018–2026” yang dilakukan Yayasan KOMIU bersama Auriga menunjukkan penyusutan ruang pertanian di Morowali.

Luas panen padi yang berada di kisaran 9.500 hektare pada 2018 turun menjadi sekitar 6.600 hektare pada 2025.

Produksi padi juga menurun. Dari sekitar 48–49 ribu ton pada 2018, produksi turun hingga sekitar 26 ribu ton pada 2023. Produksi sempat meningkat menjadi sekitar 30 ribu ton pada 2024, tetapi kembali turun menjadi sekitar 28–29 ribu ton pada 2025.

Analisis spasial penelitian tersebut menunjukkan luas sawah turun dari 4.367 hektare pada 2018 menjadi 3.418 hektare pada 2026.

Artinya, sekitar 864 hektare sawah atau 19,8 persen mengalami kehilangan bersih.

Sebanyak 1.275 hektare sawah yang ada pada 2018 berubah menjadi berbagai tutupan lahan lain. Sebaliknya, hanya sekitar 411 hektare lahan dari kelas lain yang berubah menjadi sawah baru.

Perubahan itu tidak seluruhnya menjadi kawasan industri. Sebagian besar berubah menjadi vegetasi nonhutan, semak belukar atau tutupan lainnya. Sekitar 64 hektare menjadi lahan terbuka atau tambang, 33 hektare menjadi permukiman, dan 14 hektare berubah menjadi kawasan industri.

Penyusutan sawah membawa persoalan yang lebih luas daripada sekadar berkurangnya luas lahan.

Ketika sawah menyusut, berkurang pula ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan budaya bertani. Ketika anak muda beralih menjadi pekerja industri, semakin sedikit generasi yang belajar mengolah tanah dari orang tuanya.

Perubahan tersebut dapat membuat pertanian kehilangan bukan hanya lahannya, tetapi juga tenaga, pengetahuan, dan regenerasinya.

Penelitian menunjukkan penyusutan sawah paling besar terjadi di sejumlah sentra pertanian. Wita Ponda kehilangan sekitar 376 hektare, Bumi Raya 362 hektare, Bungku Barat 114 hektare, dan Bahodopi 51 hektare.

Pada tingkat desa, kehilangan terbesar terjadi di Sampeantaba sebesar 107 hektare, Parilangke 87 hektare, Tondo 70 hektare, serta Bahonsuai dan Moahino masing-masing 69 hektare.

Penelitian juga menemukan tekanan yang kuat pada sawah di sekitar kawasan industri. Pada radius 0–1 kilometer, kehilangan sawah mencapai 64 persen. Pada radius 1–3 kilometer, kehilangan tercatat 75 persen, sedangkan pada radius 3–5 kilometer mencapai 31 persen.

Kedekatan dengan jalan, kawasan industri dan pertambangan, pertumbuhan permukiman, serta perubahan harga tanah disebut sebagai sejumlah faktor yang meningkatkan tekanan terhadap sawah.

“Situasi ini memperlihatkan paradoks pembangunan Morowali: hilirisasi nikel mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama mengurangi ruang produksi pangan dan meningkatkan tekanan terhadap petani,” kata Direktur Yayasan KOMIU, Gifvents.

Penelitian itu juga menemukan sekitar 1.080 hektare dari 1.275 hektare sawah yang berubah berada pada kategori tidak sesuai RTRW. Sementara 195 hektare merupakan lahan berstatus LP2B yang mengalami alih fungsi.

Kekhawatiran Ketika Industri Berhenti

Fuad tidak menolak bahwa industri telah membuka lapangan pekerjaan baru. Ia justru melihat banyak anak muda memperoleh penghasilan dari perusahaan.

Namun, ia khawatir ketergantungan terhadap industri membuat masyarakat rentan jika suatu saat perusahaan mengalami perlambatan.

Ia mengingat pengalaman ketika aktivitas industri di kawasan Bahodopi atau IMIP mengalami situasi sulit.

“Kalau perusahaan berhenti atau stag, simpanan bisa terpakai untuk kebutuhan hidup. Akhirnya kembali lebih susah daripada sebelum ada tambang,” katanya.

Tanah tidak hanya menghasilkan beras, kelapa, cokelat, sawit, atau pala. Tanah juga menjadi cadangan kehidupan ketika sumber pendapatan lain berhenti.

Ketika tanah telah dijual, pilihan itu ikut menyempit.

Di Topogaro, perubahan budaya pertanian mungkin tidak berlangsung dalam satu malam. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil: ketika seorang petani menjual lahannya, ketika anak muda memilih bekerja di perusahaan, ketika sawah tidak lagi digarap, atau ketika kebun dianggap tidak lagi sebanding dengan pendapatan dari industri.

Jika berlangsung terus-menerus, perubahan tersebut tidak hanya menghasilkan lanskap baru, tetapi juga masyarakat dengan hubungan yang berbeda terhadap tanah.

Bagi Fuad, mempertahankan tanah berarti mempertahankan kemungkinan.

Kemungkinan untuk kembali berkebun ketika pekerjaan industri berhenti. Kemungkinan bagi anak-anak untuk memiliki sumber pangan sendiri. Dan kemungkinan agar pengetahuan bertani tidak berhenti pada satu generasi.

Kini, di tengah pertumbuhan industri nikel Morowali, pertanyaan tentang masa depan pertanian akhirnya bukan hanya tentang berapa hektare sawah atau kebun yang tersisa, melainkan juga, berapa banyak generasi yang masih tahu bagaimana mengolahnya?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top