Ilustrasi. (Foto: dalyanta)

Kongres Global Masyarakat Adat: Indonesia Berperan dalam Perlindungan Hutan Dunia

BRAZZAVILLE, KONGO, rindang.ID | Delegasi masyarakat adat dari kawasan hutan tropis terbesar dunia, termasuk 22 perwakilan dari Indonesia, berkumpul dalam Kongres Global Pertama Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dari Daerah Aliran Sungai Hutan (Three Basins Summit).

Acara ini berlangsung di Brazzaville, Republik Kongo, dari 26 hingga 30 Mei 2025, diinisiasi oleh Global Alliance of Territorial Communities (GATC) dan Rights and Resources Initiative (RRI).

Kongres ini menghadirkan penjaga hutan dari Amazon, Kongo, Borneo-Mekong-Asia Tenggara, dan Mesoamerika, yang selama ini berperan sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati dan keseimbangan iklim global.

Juan Carlos Jintiach, Sekretaris Eksekutif GATC, menyebut kongres ini sebagai tonggak sejarah bagi persatuan masyarakat adat. “Kami hadir sebagai koalisi hidup, membawa kearifan leluhur dan perjuangan membela hak alam. COP30 hanya satu titik dalam perjalanan panjang ini,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menekankan pentingnya pengakuan nyata terhadap peran komunitas adat, tanpa beban administrasi berlebihan yang justru melemahkan penjaga bumi.

Workshop interaktif menyoroti pentingnya akses langsung perempuan adat terhadap pendanaan iklim, dibuka oleh Menteri Ekonomi Kehutanan Republik Kongo, Rosalie Matondo. “Saya menghargai kepemimpinan perempuan adat yang merawat komunitas dan wilayah demi keberlanjutan bumi lintas generasi,” ujarnya.

CLARIFI, mekanisme pendanaan RRI, mengumumkan dukungan senilai US$270.000 untuk inisiatif perempuan adat di delapan negara Afrika, yang difokuskan pada regenerasi tanah, pengembangan ekonomi local, restorasi keanekaragaman hayati, dan advokasi hak wilayah.

Wilayah yang dikelola masyarakat adat terbukti memiliki tingkat deforestasi lebih rendah, namun perlindungan hukum dan pendanaan global masih minim. Kongres ini bertujuan untuk menyusun strategi bersama, agar hak, pengetahuan, dan sistem kehidupan masyarakat adat menjadi pusat tata kelola lingkungan global.

“Ini bukan semata soal pendanaan atau keadilan iklim. Sudah saatnya kebijakan dibuat lebih manusiawi,” ujar Joseph Itongwa, Koordinator REPALEAC, anggota GATC.

Sara Omi Casama, pengacara Emberá dari Panama, menyebut kongres ini sebagai momentum untuk memperkuat suara perempuan adat dalam tata kelola hutan.

Levi Sucre Romero, Direktur Aliansi Masyarakat Hutan Mesoamerika (AMPB), menekankan bahwa pengetahuan masyarakat adat memiliki dasar ilmiah dalam mitigasi perubahan iklim.

Selama lima hari, kongres menghadirkan diskusi tingkat tinggi, sesi perempuan dan pemuda, serta kelompok kerja tentang ancaman, hak, penghidupan, dan pendanaan.

Di akhir, peserta akan menyepakati Deklarasi Kongres dan Rencana Aksi, yang akan melibatkan kepala negara, donor, dan mitra global dalam perlindungan kawasan hutan tropis dunia. (bmz/*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top