PALU, rindang.ID | Penyaluran Bantuan Pangan tahun periode Juni dan Juli 2025 berupa beras di Sulawesi Tengah mulai dilakukan, Senin (14/7/2025).
Penyaluran bantuan pangan untuk penerima di 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah ditandai dengan pelepasan armada pengangkut bantuan oleh Gubernur Anwar Hafid di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, pada Senin sore (14/7/2025).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas oleh Bappenas dan dilaksanakan oleh Bulog berdasarkan Surat Penugasan Nomor 170 yang diterbitkan pada Juli 2025.
Sebanyak 224.148 penerima manfaat si Sulawesi Tengah akan memperoleh bantuan ini, dengan data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DSN) yang dirilis Kementerian Sosial. Data tersebut disusun secara spesifik berdasarkan nama dan alamat, guna memastikan ketepatan sasaran bantuan.
“Untuk memastikan terlaksananya penyaluran sesuai ketentuan, kami berharap bantuan dan koordinasi dari berbagai pihak terkait mulai pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa,” kata Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Sulteng, Elis Nurhayati di Kantor Gubernur.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat serta membantu menstabilkan harga beras yang tengah tinggi di pasaran.
“Bantuan mampu menjadi solusi konkret dalam menghadapi gejolak harga pangan. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Dinas Pangan, Dinas Sosial, aparat keamanan seperti Babinsa dan Satgas Pangan, juga penting agar pelaksanaan program ini berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.” ujar Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Perum Bulog selaku pelaksana utama, serta jajaran Kapolda, Danrem, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi yang menjadi leading sektor dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Sulawesi Tengah.
Distribusi bantuan ini sendiri dilakukan secara one shoot atau satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025. Setiap penerima bantuan akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima.



