(kiri) Kepala bidang PTN Wliayah II Makmur Christianus Lamba Awang (tengah) Kapala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih, dan (Kanan) Kepala Seksi PTN Wilayah III Tongoa, Herman Sasia saat di lokasi eks PETI Sidondo I, Sigi. (Foto: Aldi/rindang.id)

RINDANG, PALU | Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi ancaman kelestarian Taman Nasional Lore Lindu.

Belasan PETI masih ditemukan di taman nasional seluas lebih dari 215 ribu hektare itu.

Data BBTNLL menunjukkan hingga tahun 2023 ditemukan masih ada 12 titik aktivitas PETI di Taman Nasional Lore Lindu.

“Dan hingga kini kami temukan masih ada 6 yang aktif,” kata Kepala BBTNLL, Titik Wurdiningsih.

Enam titik PETI yang aktif itu tersebar di dua wilayah yang masuk kawasan taman nasional baik di Kabupaten Sigi maupun di Poso.

Lokasi PETI di Desa Sidondo I yang telah ditutup BBTNLL. (Foto: Aldi/rindang.id)

Yang terbaru penanganan intensif untuk menghentikan aktivitas PETI dilakukan BBTNL bersama pihak terkait lainnya di Desa Sidondo I, Kabupaten Sigi sejak akhir tahun 2023 lalu.

Penghijauan lahan seluas 0,80 hektare yang dirusak di kawasan itu terus dilakukan pascapenertiban.

Titik mengakui penanganan PETI tak bisa hanya dilakukan oleh pihaknya. Aparat penegak hukum baik dari KLHK, polisi, TNI, dan pemda setempat dilibatkan secara aktif.

Selain penegakan hukum, pendekatan pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat sekitar taman nasional juga terus diupayakan agar masyarakat mendapat manfaat dari kelestarian lingkungan tanpa menambang.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kawasan taman nasional dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dengan pemberdayaan masyarakat kita bisa kerja sama memanfaatkan hasil hutan bukan kayu atau jasa lingkungan dan kami support untuk menjadi lokasi wisata,” kata Titik disela penanaman pohon di eks PETI Sidondo I, Jumat (26/7/2024).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *