Penanaman Pohon Nantu di lokasi bekas PETI di Desa Sidondo, Sigi oleh Balai Besar TN Lore Lindu. (Foto: Aldrim/ rindang.id)

RINDANG, SIGI | Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Bersama sejumlah pihak menanam bibit pohon di lokasi bekas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Uweluwa, Desa Sidondo I, Kabupaten Sigi sebagai bagian pemulihan ekosistem kawasan yang rusak, Jumat pagi (26/7/2024).

Dengan mengenderai sepeda motor, rombongan menyusuri jalan setapak melewati hutan di Dusun Uweluwa, Desa Sidondo I, Kabupaten Sigi pada Jumat pagi. Rombongan itu dipimpin Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titik Wurdiningsih.

Jalan setapak yang disusuri jaraknya sekitar dua kilometer, sesekali harus menghadapi jalan licin dan berbatu. Beruntung hari itu cuaca bersahabat sehingga jalur yang dilalui tidak terlalu ekstrem karena akan berlumpur jika hujan.

Setelah sampai para rombongan mulai memarkirkan kenderaan roda duanya. Ada yang datang berboncengan, ada pula yang datang dengan mengangkut media tanam dan bibit pohon Nantu.

Rombongan kemudian berjalan sekitar dua puluh meter. Awalnya Kawasan masih tampak normal dengan tutupan hutan yang lebat. Namun Ketika mendadki lebih tinggi, tampaklah beberapa lubang galian para penambang yang sudah ditimbun. Total ada tujuh lubang, empat sudah ditimbun petugas, sementara tiga masih menganga di sisi lereng gunung itu. Dari galiannya ada yang digali secara vertikal ada pula secara horizontal. Bebatuan sisa galian masih tampak jika menginjakan kaki dekat lubang.

Di dekat lubang galian, para petugas juga sudah menggali untuk ditanam pohon nantu. Penanaman bibit pohon pun mulai dilakukan dengan diawali kepala balai besar taman nasional lore lindu Titik Wurdinigsih.

“Ini sudah ada akarnya terlihat, kemudian lubang yang sudah digali ini ada kompos, moga-moga dia tumbuh yang penting kita tanam dengan ikhlas,” kata Titik saat mulai menanam satu bibit pohon Nantu ke salah satu titik yang dulunya adalah jalur para penambang emas illegal.

Penanaman pohon berlanjut ke lokasi yang lebih tinggi. Total ada 63 bibit pohon Nantu yang ditanam hari itu.

“Pada hari ini kita melakukan kegiatan penanaman kalau di bidang konservasi kita mengenal dengan istilah adalah pemulihan ekosistem. Kita melakukan pemulihan ekosistem dengan menanam tanaman. Ini tanaman endemik yang ada di sini namanya pohon Nantu.” Jelas Titik

Dalam aksi itu, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu tidak sendiri. Ada beberapa warga, perangkat desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri dan beberapa instansi terkait.

Pohon Nantu sendiri dipilih karena merupakan pohon endemik Sulawesi tengah. Pohon ini banyak hidup di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Bibit Pohon Nantu diambil dari Kebun Bibit Resort (KBR) yang ada di Kadidia. Kebun itu merupakan salah satu Resort dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.

Dalam aksi ini BBTNLL sengaja melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat agar semuanya ikut membantu melestarikan lingkungan khususnya Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Kepala bidang PTN Wliayah II Makmur, Christianus Lamba Awang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk tokoh agama untuk mencegah melakukan perusakan lingkungan termasuk penambangan emas illegal.

“Berhenti melakukan aktivitas yang merusak lingkungan. Pertama ulama sudah mengimbau menghentikan itu, yang kedua pemerintah siap melakukan tindakan yang melakukan penegakan hukum. Apabila Peringatan-peringatan himbauan-himbauan dari pemerintah, dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tidak diikuti oleh masyarakat maka semua ada konsekuensinya, “ tegasnya.

Sekretaris desa Sidondo I, Sehang ikut mendukung aksi itu.

“Kalau kami dari pemerintah desa, sangat mendukung dengan adanya penanaman pohon ini agar supaya masyarakat desa Sidono I terlindungi dari hal-hal terutama bencana alam karena dengan adanya penambangan emas,” ungkap Sehang.

Kini selain upaya pemulihan ekosistem Kawasan, Balai besar Taman Nasional Lore Lindu juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang berada di wilayah berbatasan langsung dengan Kawasan. Adanya kelompok masyarakat yang diberdayakan diharapkan mendapatkan nilai ekonomi dan tidak kembali terlibat aktivitas PETI.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Uweluwa merupakan salah satu dari beberapa tambang emas ilegal yang berhasil ditertibkan. Sebelumnya ada di dusun Kintabaru, Desa Sidondo. Dengan upaya pemulihan ekosistem lokasi itu telah berangsur pulih sekitar tujuh puluh persen. Patroli dan upaya pencegahan juga gencar dilakukan untuk tetap melestarikan lingkungan terutama Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *