JAKARTA, rindang.ID | Angka 4 persen menjadi gambaran ironis dari ketimpangan pengelolaan hutan di Indonesia. Dari total 120,4 juta hektare kawasan hutan, masyarakat hanya mengelola sekitar 4 persen, sementara pemerintah menguasai 65 persen dan swasta mengelola 25 persen. Ketimpangan ini, menurut sejumlah pengamat lingkungan, menjadi salah satu akar dari bencana ekologis yang terus berulang di berbagai wilayah Tanah Air.
Data tersebut disampaikan Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia, Robi Royana, dalam diskusi bertajuk “Hutan Kita, Ibu Kita” yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025). Forum yang menghadirkan akademisi, ilmuwan, pegiat lingkungan, perwakilan Masyarakat Adat, dan generasi muda ini menyoroti bagaimana pengelolaan ruang hidup yang kian menjauh dari kearifan lokal telah memperbesar risiko bencana.
“Jika melihat persentase tersebut, di bagian terbesarlah perbaikan perlu dilakukan. Tata guna lahan kita menjadi penyebab bencana-bencana ini terjadi,” tegas Robi.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pergeseran pengelolaan lahan dari korporasi ke rakyat tidak pernah terjadi secara terencana, melainkan karena tekanan seperti protes dan konflik. Sebagai solusi, Robi mengusulkan perubahan mendasar pada Undang-Undang Kehutanan, di mana pengelolaan di hulu diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, sementara swasta berperan di hilir untuk pengolahan.
Izin Negara dan Munculnya Bencana
Rangkaian banjir dan longsor yang terjadi di penghujung tahun ini bukan sekadar peristiwa alam biasa. Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Giat Perwangsa, melihat korelasi langsung antara penerbitan izin atas ruang hidup masyarakat dengan meningkatnya frekuensi bencana ekologis.
“Bencana ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tidak hanya di Sumatra. Di Kalimantan, hampir setiap hari terjadi bencana dan rumah-rumah tenggelam. Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan dengan izin-izin yang diterbitkan negara,” ungkapnya.
Giat menekankan bahwa pengalaman Masyarakat Adat menunjukkan pola yang jelas: sebelum izin diterbitkan secara masif, bencana ekologis bukan bagian dari kehidupan sehari-hari komunitas adat. “Masyarakat Adat sudah mengidentifikasi tempat tinggalnya selama ratusan bahkan ribuan tahun. Bencana alam mulai muncul setelah izin-izin itu hadir,” jelasnya.
Paradigma Pembangunan yang Harus Diubah
Di balik deretan angka dan fakta bencana, Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, menilai akar masalahnya terletak pada paradigma pembangunan Indonesia yang masih bertumpu pada konsep keberlanjutan yang lemah.
“Alam bukan sekadar komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” tegasnya.
Mas Achmad menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam memenuhi prinsip manfaat bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat. Tanpa perubahan paradigma ini, bencana ekologis akan semakin parah.
Beban yang Ditanggung Generasi Muda
Dampak dari pengabaian pengetahuan lokal dan batas ekologis ini dirasakan langsung oleh generasi muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menyatakan bahwa generasi saat ini menanggung beban dari keputusan yang tidak mereka buat.
Bencana yang terus berulang, menurutnya, seharusnya menjadi titik balik moral bagi para pengambil keputusan. “Perubahan harus terjadi sekarang, dan tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan. Kesadaran dan gerakan masyarakat juga sangat penting,” katanya.
Refleksi di Penghujung Tahun
Rangkaian bencana ekologis yang terjadi sepanjang 2025 mengingatkan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akumulasi dari cara ruang hidup diperlakukan selama ini. Ketika ruang hidup masyarakat menyempit dan peran mereka di hulu melemah, keputusan pembangunan cenderung berpusat pada logika investasi jangka pendek yang mengabaikan batas-batas alam.
Menatap tahun yang akan datang, diskusi ini meninggalkan satu kegelisahan mendasar: apakah kita akan terus menunggu bencana berikutnya datang, atau mulai memperbaiki cara menjaga alam agar beban yang sama tidak lagi diwariskan kepada generasi setelah kita.



