Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakorteknis) Dinas Lingkungan Hidup se-Sulawesi Tengah yang digelar di Luwuk. (Foto: Pemprov Sulteng)

Gubernur Sulteng Minta Pemda Lindungi Lingkungan dengan Berani Ketimbang Investasi

LUWUK, rindang.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk lebih berani mengambil langkah perlindungan lingkungan hidup, meski terkadang isu tersebut berada di luar kewenangan administratif mereka.

Hal itu disampaikan Anwar saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakorteknis) Dinas Lingkungan Hidup se-Sulawesi Tengah yang digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai, 25–26 Agustus 2025. Kegiatan tahunan ini diikuti hampir 200 peserta dari seluruh daerah di Sulteng, membahas isu-isu krusial yang menjadi dasar penyusunan program pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.

“Jangan hanya karena alasan bukan kewenangannya, para pimpinan kabupaten/kota seolah menutup mata dengan kondisi lingkungan yang berubah,” tegas Anwar.

Ia menekankan bahwa kondisi air, tanah, dan udara harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kalau ada kerusakan lingkungan di depan mata, silakan ambil kewenangan saya sebagai gubernur untuk melakukan perlindungan bagi tanah, air, dan ibu pertiwi,” sambungnya.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu juga menyinggung praktik pertambangan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang menurutnya telah nyata merusak lingkungan. Eksploitasi tambang di wilayah tersebut menghancurkan vegetasi mangrove untuk pembangunan jety dan tempat bongkar muat, serta mengubah bentang alam.

“Saya minta hal ini diseriusi penanganannya, khususnya oleh pemerintah kabupaten dan dinas teknis lingkungan hidup. Kalau perlu, jangan pulang kalau belum beres,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar alasan investasi tidak menjadi dalih yang berujung pada kerusakan sumber daya alam. Industri ekstraktif kata dia, bisa datang dan pergi, tetapi masyarakat tetap hidup di wilayah itu. Karena itu, kelestarian lingkungan harus lebih diutamakan daripada sekadar mengejar keuntungan.

Dalam kesempatan Rakorteknis ini, pemerintah provinsi juga menyerahkan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) kepada kabupaten/kota yang berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Kota Palu menjadi salah satu penerima penghargaan, dengan lima kelurahan masuk nominasi. Kelurahan Silae meraih kategori Utama, sedangkan empat kelurahan lainnya yakni Birobuli Utara, Talise Valangguni, Lolu Selatan, dan Besusu Barat mendapat penghargaan kategori Madya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Azrul Rasul, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, dan diterima oleh Ibnu Mundzir, Sekretaris DLH Kota Palu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top