Ilustrasi. (©AI Generative)
Ilustrasi. (©AI Generative)

KIARA Jadikan Hari Nelayan Nasional 2026 Sebagai Momen Perlawanan

JAKARTA, rindang.ID | Menjelang Hari Nelayan Nasional 6 April 2026, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menggelar peringatan dengan tema perjuangan nelayan tradisional terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menegaskan bahwa Hari Nelayan Nasional bukan sekadar momentum seremonial tanpa evaluasi.

“Harus ada kepastian hukum atas pengakuan dan perlindungan terhadap hak nelayan dan perempuan nelayan, termasuk identitas mereka, ruang pengelolaan nelayan tradisional, serta jaminan keamanan dan keselamatan di laut,” tegas Susan.

Masalah Berlapis Nelayan Tradisional

KIARA mencatat beberapa permasalahan utama yang dihadapi nelayan tradisional Indonesia hingga April 2026, yaitu: pertama, pangan laut yang tidak berkeadilan terdiri dari ekspansi budidaya perikanan laut dan praktik penangkapan ikan ilegal atau tidak teregulasi; kedua, perampasan ruang laut; ketiga, mal-adaptasi perubahan iklim; dan keempat, orientasi pemerintah pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pembukaan investasi.

Masalah-masalah ini tersebar di berbagai wilayah pesisir Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga kawasan timur Indonesia seperti Sulawesi dan Maluku.

Kritik terhadap Regulasi Penangkapan Ikan

Susan mengkritik peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan alat penangkapan ikan. “Pemerintah melegalkan jaring tarik berkantong yang mirip dengan cantrang. Ini menyebabkan meningkatnya modus penggunaan cantrang dengan kamuflase. Akibatnya, nelayan tradisional mengalami penurunan hasil tangkapan di perairan Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah karena beroperasinya cantrang, trawl, dan pukat harimau,” ujarnya.

Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap alat tangkap ilegal menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi nelayan tradisional dalam bersaing memanfaatkan sumber daya laut.

Proyek Giant Sea Wall Dikritik sebagai Solusi Palsu

KIARA juga menyoroti rencana pemerintah untuk membangun mega proyek Giant Sea Wall di pantai utara Jawa sebagai respons terhadap perubahan iklim. KIARA memandang proyek ini sebagai solusi palsu dan bentuk mal-adaptasi yang tidak menyelesaikan akar masalah penurunan muka tanah di wilayah pesisir.

“Giant Sea Wall akan berdampak terhadap sekitar 189.377 jiwa masyarakat bahari yang hidup dan bergantung pada wilayah perairan tersebut. Proyek ini bertentangan dengan Pasal 35 UU No. 27 Tahun 2007 yang melarang kegiatan serupa dalam pengelolaan wilayah pesisir,” jelas Susan.

Menurut KIARA, proyek mega ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan kembali (irreversible).

Merespons masifnya permasalahan di wilayah pesisir Indonesia, KIARA bersama jaringan dan komunitas Masyarakat Bahari akan memperingati Hari Nelayan Nasional mulai tanggal 6 hingga 12 April 2026 di tujuh lokasi: Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Pemilihan lokasi-lokasi tersebut merupakan respons perlawanan masyarakat bahari atas kebijakan dan peraturan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai pemegang hak utama (rights holders).

Tuntutan Reorientasi Kebijakan

Susan mendesak pemerintah untuk fokus pada perlindungan nelayan tradisional dan kecil yang berjumlah sekitar 822.826 jiwa dan tersebar di 12.510 desa pesisir laut. “Pemerintah seharusnya mengkaji ulang semua kebijakan dan peraturan yang berpotensi mendegradasi mangrove dan merampas ruang masyarakat bahari seperti untuk ekspansi budidaya perikanan laut,” tegas Susan.

Rekomendasi KIARA adalah pemerintah harus memberikan perlindungan konkret dan pemenuhan hak nelayan tradisional serta masyarakat bahari untuk berdaulat di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil pada Hari Nelayan Nasional 2026.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top