PALU, rindang.ID | Pagi biasanya datang membawa keceriaan. Namun di Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kota Palu, pagi kerap hadir murung. Matahari yang baru naik di ufuk timur lebih sering tampak temaram, tertutup debu dari aktivitas tambang galian C yang terus berdenyut.
Bertahun-tahun, debu menjadi bagian dari keseharian warga di dua kelurahan pesisir itu. Permukiman yang berada tepat di antara aktivitas pertambangan batuan non-strategis dan non-vital membuat warga hidup dalam paparan yang nyaris tak pernah jeda.
“Masyarakat ada yang sudah terkena penyakit paru-paru, paru-paru kotor,” keluh Aminah, warga Watusampu.
Aminah, seperti banyak warga lain awalnya menerima kehadiran tambang dengan harapan kesejahteraan meningkat. Namun yang datang kemudian justru kekhawatiran baru: gangguan kesehatan dan penurunan kualitas lingkungan.
Ia hanya satu dari sekian warga yang setiap hari merasakan teror debu di udara.
Sekolah di Bawah Bayang Debu
Di sudut lain Watusampu, ancaman serupa membayangi dunia pendidikan anak-anak. SD Inpres Watusampu yang berjarak sekitar 300 meter dari area tambang harus memulai hari dengan ritual membersihkan debu sebelum kegiatan belajar mengajar.
Abu halus menyusup melalui ventilasi dan celah jendela kelas. Meja siswa dilapisi plastik agar mudah dibersihkan. Pintu dan jendela harus selalu tertutup rapat meski cuaca panas menyengat.
Beruntung, pepohonan di sekitar sekolah masih menjadi filter alami yang sedikit menahan laju debu.
“Kami sudah mengimbau siswa agar selalu memakai masker. Dari puskesmas juga setiap satu sampai dua bulan rutin pemeriksaan kesehatan serta pemberian obat dan vitamin,” ujar Samsul, guru SD Inpres Watusampu.
Di luar sekolah, anak-anak tetap menjadi kelompok paling rentan. Ruang bermain mereka tak lepas dari kepungan debu.
Data Dinas Kesehatan Kota Palu hingga November 2025 menunjukkan, Kelurahan Watusampu mencatat persentase penderita ISPA sebesar 20,7 persen dari total penduduk. Dari 2.959 jiwa, sebanyak 611 orang tercatat mengalami ISPA, angka yang mengkhawatirkan untuk wilayah dengan populasi tidak terlalu padat.
Sepanjang 2025, kasus terjadi pada usia produktif 19–59 tahun sebanyak 274 kasus, disusul balita 0–5 tahun 232 kasus, usia 10–18 tahun 78 kasus, usia 5–9 tahun 73 kasus, serta warga di atas 60 tahun 13 kasus.
“Anak-anak sulit dilarang bermain di luar karena masa kecil harus diisi dengan permainan. Tapi mereka perlu paham persoalan yang terjadi di atas tanah mereka, tentu dengan bahasa sederhana, karena kelak mereka penerus Indonesia Emas,” tegas Arman, Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala.
Elegi Buluri: Mata Air yang Terancam
Jika Watusampu bergulat dengan udara, Buluri menghadapi ancaman lain yang tak kalah serius: air bersih.
Di balik bukit-bukit yang dikeruk, mata air Uwentumbu yang jadi sumber air bersih warga selama puluhan tahun perlahan berada dalam bayang ekspansi tambang.
Aktivitas penambangan di sekitar hulu membuat material tanah dan debu terbawa aliran saat hujan. Debu kering yang beterbangan setiap hari juga menempel di vegetasi sekitar sumber air.
Tambang galian C di wilayah ini hanya berjarak sekitar 300 meter dari mata air. Sekitar 100 keluarga masih bergantung pada Uwentumbu untuk memasak, mencuci, hingga air minum.
Dahulu, kawasan ini juga menjadi ruang ritual adat warga sebelum aktivitas pertambangan masuk.
Meski kini area mata air telah dipagari dinding semen, keberlanjutannya tetap terancam karena lokasinya berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
Catatan Koalisi Petisi Palu-Donggala menunjukkan, sedikitnya lima izin tambang aktif mengepung mata air Uwentumbu. Situasi yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menurunkan kualitas air konsumsi warga.
Sebagian warga sudah memahami air perlu dimasak sebelum diminum. Namun tidak sedikit yang masih mengikuti kebiasaan lama, sehingga kebutuhan edukasi kesehatan menjadi mendesak. Ancaman kini datang dari dua arah sekaligus: udara dan air.
Data Minerba One Map Indonesia Kementerian ESDM hingga 2024 mencatat terdapat 69 izin pertambangan di kawasan ini. Sebanyak 33 IUP tambang galian C dengan luas konsesi mencapai 540,01 hektare telah membongkar pegunungan yang berjarak hanya 100–200 meter dari jalan dan permukiman.
Mencari Keadilan di Tengah Gempuran
Di tengah situasi yang menyesakkan, warga tidak tinggal diam. Perlahan mereka mulai bersuara.
Beberapa waktu lalu, warga Watusampu menggelar aksi menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan pemerintah. Mereka memprotes debu dari lalu lalang alat berat di jalan umum serta menilai kompensasi “uang abu” yang diterima warga terlalu kecil dan tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan.
Warga juga menyoroti truk penyiraman yang dinilai tidak rutin beroperasi, padahal idealnya dilakukan setiap 5–6 jam.
Masyarakat menegaskan mereka tidak anti pembangunan. Namun pembangunan, kata mereka, tidak boleh merampas ruang hidup.
Dukungan datang dari organisasi lingkungan seperti WALHI dan JATAM Sulteng bersama jejaring Koalisi Petisi Palu-Donggala yang melakukan pendampingan hukum dan advokasi kebijakan.
“Kalaupun izin tambangnya legal secara administratif, praktik di lapangan sangat buruk. Tanpa harus membuka semua fakta, bukti kerusakan lingkungan sudah terlihat jelas,” kata Arman.
Namun jalan perlawanan tidak selalu mulus. Sejumlah warga mengaku mendapat tekanan, bahkan ancaman. Ada yang “diberi pengertian” agar tidak terus membicarakan tambang. Sebagian memilih menolak diwawancarai karena khawatir.
Perlawanan dari Akar

Di tengah tekanan, bentuk perlawanan lain tumbuh secara senyap.
Komunitas Hutan Terakhir menginisiasi Taman Baca Masyarakat di Kelurahan Buluri. Di ruang sederhana itu, anak-anak usia 5–15 tahun berkumpul untuk belajar, menggambar, dan bermain.
Rak-rak buku dipenuhi bacaan tentang lingkungan, adat, dan pentingnya menjaga air.
Inilah wajah pembangunan yang jarang disorot: investasi pada kualitas manusia sejak dini.
Metode belajar di taman baca dilakukan melalui pembiasaan yang menyenangkan. Tidak ada hukuman. Anak-anak bebas berekspresi, tertawa, dan bermain, sambil perlahan menyerap kesadaran ekologis.
Jika sebagian orang tua terlanjur hidup berdampingan dengan tambang, generasi berikutnya diharapkan tumbuh dengan pemahaman berbeda, bahwa menjaga mata air dan udara adalah bagian dari identitas mereka.
Ruang Hidup yang Harus Dikembalikan
Tambang galian C mungkin menyuplai material bagi pembangunan fisik kota. Namun pembangunan sejati tidak seharusnya mengorbankan manusia yang menjadi subjeknya.
Mata air Uwentumbu masih mengalir, tetapi kini terancam. Anak-anak masih bermain, tetapi dalam ruang yang makin terbatas.
Harapan? Masih ada. Ia ada di dalam kesadaran-kesadaran ekologis warga yang tumbuh perlahan untuk sesuatu yang paling mendasar: ruang hidup yang layak, udara yang bersih, dan air yang menjamin hidup berkelanjutan.
Reporter: Fajri
Editor: rindang.ID
Artikel ini merupakan karya kolaborasi antara rindang.ID dan Komunitas Tongbasuara, Kota Palu, yang mendorong anak muda bersuara tentang isu lingkungan dan resiliensi kota melalui tulisan, foto, dan video.



